A. Latar Belakang
Pembangunan yang berkesinambungan mengharuskan adanya suatu perencanaan jangka panjang. Diharapkan dengan adanya perencanaan ini, arah pembangunan yang diinginkan dapat dicapai secara bertahap.
Yayasan Ar Rahmah Yosowilangun sebagai salah lembaga yang menangani bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan diharapkan memiliki perencanaan jangka panjang, sebagai bagian dari pendukung program pemerintah baik dibidang sosial, keagamaan maupun kemanusiaan. Perencanaan ini juga diharapkan menjadi kontribusi untuk pembangunan di Kabupaten Lumajang khususnya dan Jawa Timur pada umumnya.
B. Maksud dan Tujuan
1. Tergambarkannya tugas pokok dan fungsi Yayasan Ar Rahmah Yosowilangun secara garis besar
2. Diketahuinya visi, misi, kebijakan dan rencana strategis Yayasan Ar Rahmah Yosowilangun dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lumajang Khususnya dan Jawa Timur pada umumnya
C. Landasan Hukum
a. UU NO 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. PP NO. 19 Tahun 2005 tentang Standart Pendidikan Nasional (SNP)
c. PP NO 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
d. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi kemasyarakatan
e. Undang-undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.